PERAN PERGURUAN TINGGI HUKUM SEBAGAI GARDA TERDEPAN DALAM UPAYA MENCEGAH PERILAKU KORUPTIF PENEGAK HUKUM

Authors

  • Christina Tobing Universitas Pelita Harapan

Keywords:

Legal higher education, Corrupt behavior, Law enforcement

Abstract

Corruption continues to this day, involving many public officials, both in the executive, legislative and judicial institutions. Especially law enforcers who understand the law, corrupt behavior should be prevented and eradicated. This study aims to describe the role of law colleges in preventing the corrupt behavior of law enforcers.

The specification of the research used is descriptive legal study. The data required is secondary data, in the form of views, doctrines of legal experts and legal principles which come from literature, law journals, mass media both print and electronic. Data collection techniques were carried out by library research. The approach method used by the author is a conceptual approach (conceptual approach).

The results of the study show that legal higher education institutions have a very central role in creating prevention as well as eradicating criminal acts of corruption in Indonesia, because they are the vanguard that give birth to professional actors in the field of law, especially law enforcers who have noble moral character, so they have a mindset. , motivation and good attitude and character not to behave corruptly. Divine knowledge is needed, so that every individual law enforcer will be able to apply the law properly, based on responsibility towards God and humans. The need for anti-corruption character education as a separate subject that is always related to courses in legal philosophy, legal sociology, legal anthropology, legal professional ethics, religion, Pancasila and Citizenship Education. A moral legal system according to the theory of dignified justice must be able to demonstrate conformity between regulations and their daily implementation.

References

Artidjo Alkostar, Makalah: “Korupsi Sebagai Extra Ordinary Crime dan Tugas Yuridis Para Hakim, Pusdiklat Mahkamah Agung RI Megamendung, 26 Juni 2013.
Ahmadi, Sikap Yang Tercermin Dari Perilaku, Jakarta : Rineka Cipta, 2003.
Algesindo Sukmadinata dan Nana Syaodih, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009.
Azwar, 2008, Tes Prestasi: Fungsi dan Pengembangan Pengukuran Prestasi Belajar, Cetakan kesepuluh, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
Azwar S, Sikap Manusia: Teori dan Pengukurannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.
Bernard Arief Sidharta, Refleksi Tentang Struktur Ilmu Hukum, Sebuah Penelitian Tentang Fundasi Kefilsafatan dan Sifat Keilmuan Ilmu Hukum Sebagai Landasan Pembangunan Ilmu Hukum Nasional Indonesia, Cet.Kedua, Mandar Maju, Bandung, 2000.
Dananjaya Utomo, Media Pembelajaran Aktif, Bandung: Nuansa, 2010.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Dept. Pendidikan dan Kebudayaan, 1997.
Hermien Hadiati Koeswadji, Korupsi di Indonesia Dari Delik Jabatan Ke Tindak Pidana Korupsi, Cetakan Ke 1, Bandung : Citra Aditya Bakti, 1994.
J.E. Sahetapy, Paradoks Dalam Kriminologi, Edisi 1 Cetakan 2, Jakarta: Rajawali Press, 1989.
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI, Pendidikan Anti Korupsi untuk Pendidikan Tinggi, Jakarta, 2011.
Muhammad Azhar, dkk, Pendidikan Anti Korupsi, Yogyakarta: LP3 UMY, 2004.
Muhammad Iskak, Pengaruh Sikap Belajar Dan Motivasi Belajar Siswa Terhadap Prestasi Belajar Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta : Salemba Empat, 2007.
Nyoman Serikat Putra Jaya, Beberapa Pemikiran ke Arah Pengembangan Hukum Pidana, Bandung: CitraAditya Bakti, 2008.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Grup: Jakarta, 2005.
Romli Atmasasmita, Sekitar Masalah Korupsi,Aspek Nasional dan Aspek Internasional, Bandung:Mandar Maju, 2004.
Saifudin Azwar, Pengantar Psikologi Integelensi, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2011.
Soedjono D, Fungsi Perundang-undangan Pidana dalam Penanggulangan Korupsi di Indonesia, Bandung : Sinar Baru, 1984.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Rajawali Pers : Jakarta, 2007.
Sudarto, “Hukum dan Hukum Pidana”, Jakarta: Erlangga, 1980.
Syaifudin Azwar, 2005, Sikap Manusia : Teori dan Pengukurannya, Yogyakarta. Pustaka Belajar.
Teguh Prasetyo, Keadilan Bermartabat Perspektif Teori Hukum, Nusa Media, Bandung, 2015.
Wantjik Saleh, Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1978.

Barda Nawawi Arief dalam Ridwan, “Upaya Penanggulangan Kejahatan Terorisme yang Berkarateristik Hak Asasi Manusia di Indonesia”, Jurnal Ilmiah Media Hukum, Vol. 17 No. 1, Juni 2010, Yogyakarta: FakultasHukum UMY.
Firdaus, “Refleksi Filosofis Atas Pancasila sebagai Grundnorm dalam Pengembangan Sistem Hukum Nasional”, Jurnal Ilmiah Tadulako, Vol. 7 No. 4, Januari 2008, Sulawesi: Forum Silaturahmi Mahasiswa Pasca-sarjana Sulawesi Tengah se-Bandung.
Hilton Tarnama Putra, “Ontologi Ilmu Hukum (suatu Tinjauan dari Perspektif Filsafat Ilmu)”, Jurnal JureHumano, Vol. 1 No. 3, November 2009, Serang: Fakultas Hukum Untirto.
Langgeng Purnomo, “Kesepakatan Sosial Sebagai Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Pemilu (Studi Kasus Konflik Pemilu Tahun 2004 di Kabupaten Batang)”, Jurnal Law Reform, Vol. 3 No. 1, Februari 2007, Semarang: Program Magister Ilmu Hukum Undip.
Paul G. Mahoney, “The Common Law and Economic Growth: Hayek Might Be Right”, Journal of Legal Studies, Vol.XXX, University of Chicago, 2001.
Ridwan, “Upaya Memperbaharui Sistem Hukum Guna Membangun Integritas Penegak Hukum”, Jurnal Konstitusi PKK FH. Unram, Vol. II No.1, Juni 2011, Lombok:FH Unram.
Sulistyo Irianto, “Tantangan Pendidikan Tinggi Hukum di Era 4.0”, Kompas, Senin 4 Maret 2019.

Muhammad Yasin, Korupsi Diarahkan Menjadi Kejahatan Kemanusiaan, https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4fb24bc29497c/korupsi-diarahkan-menjadi-kejahatan-kemanusiaan/, Selasa, 15 May 2012, diaskes tanggal 3 Februari 2019.
Hasan Mustafa, hubungan Sikap dengan Motovasi, http://hasanmustafa.blogspot.com/2009/11/hubungan-sikap-dengan-motivasi.html, diakses tgl. 3 Maret 2019.
Rodi Wahyudi, Hubungan Perilaku Korupsi dengan Ketaatan Beragama di Kota Pekanbaru, http://acch.kpk.go.id/jurnal-integritas, diakses tanggal 4 Maret 2019.
https://maulanaridwan358.wordpress.com/2014/11/10/sikap-motivasi-dan-konsep-diri-kepribadian-nilai-dan-gaya-hidup-2/, diakses tanggal 3 Maret 2019
https://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi, diakses tanggal 1 Februari 2019.
wikipedia.org/wiki/Motivation, diakses tanggal 3 Maret 2019.

Published

2020-01-02