AKIBAT HUKUM KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS SEBAGAI BADAN HUKUM ATAS MEREK DAGANG DALAM BOEDEL PAILIT

AKIBAT HUKUM KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS SEBAGAI BADAN HUKUM ATAS MEREK DAGANG DALAM BOEDEL PAILIT

Authors

  • Japansen Sinaga Universitas Pelita Harapan
  • Dona Bella Faustine Law Universitas Pelita Harapan

Keywords:

limited liability company, bankruptcy, bankrupt boedel, trademark.

Abstract

The legal consequences of the trademark as an intangible asset of a limited liability company declared bankrupt is that the trademark as an intangible asset will be recorded by the curator which will then be included as part of the bankruptcy board. When the bankrupt assets are in a state of insolvency, a stage of settlement of the bankruptcy assets will be carried out, namely the trademark will be auctioned or sold in public. The general sale of trademark bankruptcy assets is included in the execution auction, so the curator must determine the limit value of the trademark in advance. application. Sales of trademarks based on a sale and purchase agreement must transfer rights from the brand owner to the brand buyer. The transfer of rights to a trademark must be based on authentic deed evidence that a sale and purchase agreement has taken place between the parties, made by a Notary as an authorized public official. Furthermore, an application for the transfer of rights must be submitted to the Directorate General of Intellectual Property, accompanied by submitting several required documents. If approved, the Minister will make an announcement on the transfer of rights to said trademark which will then be recorded in the Official Mark Gazette. The Directorate General of Intellectual Property will issue an Official Quote to the new brand owner. The Official Excerpt serves as a guide for the new brand owner stating his ownership of the trademark.

References

Asyhadie, H.Zaeni dan Budi Sutrisno, 2012, Hukum Perusahaan dan Kepailitan, Erlangga, Jakarta.
Azizah, 2016, Hukum Perseroan Terbatas, Setara Press, Malang.
Fuady, Munir, 2003, Perseroan Terbatas: Paradigma Baru, Citra Aditya Bakti, Bandung.
, 2016, Pengantar Hukum Bisnis, PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
Ginting, Elyta Ras, 2018, Hukum Kepailitan Teori Kepailitan, Sinar Grafika, Jakarta.
, 2019, Hukum Kepailitan Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit, Sinar Grafika, Jakarta.
Harahap, M.Yahya, 2013, Hukum Perseroan Terbatas, Sinar Grafika, Jakarta. Hasyim, Farida, 2016, Hukum Dagang, Sinar Grafika, Jakarta.
Indriyanto, Agung dan Irnie M.Yusnita, 2017, Aspek Hukum Pendaftaran Merek, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Jened, Rahmi, 2017, Hukum Merek, Kencana, Jakarta.
Nasution, Bahder Johan, 2008, Metode Penelitian Hukum, Mandar Maju, Bandung.
Rido, R.Ali, 2004, Badan Hukum dan Kedudukan Badan Hukum Perseroan, Perkumpulan, Koperasi, Yayasan, Wakaf, Alumni, Bandung.
Saliman, Abdul R, 2016, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Teori dan Contoh Kasus, Prenadamedia Group, Jakarta.
Sembiring, Sentosa, 2012, Hukum Perusahaan Tentang Perseroan Terbatas, CV.Nuansa Aulia, Bandung.
Sjahdeini, Sutan Remy, 2018, Sejarah, Asas, dan Teori Hukum Kepailitan, Prenadamedia Group, Jakarta.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, 2007, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Soelistyo, Henry, 2017, Badfaith Dalam Hukum Merek, PT. Maharsa Artha Mulia, Yogyakarta.
Sujarweni, V.W, 2019, Metodologi Penelitian, Pustaka Baru Press, Yogyakarta.
Widjaja, I G Rai, 2000, Hukum Perusahaan Perseroan Terbatas Khusus Pemahaman Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995, Megapoin, Jakarta.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor
67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Republik Indonesia Nomor 2/KN/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Aji, Readyta dan Albertus Sentot Sudarwanto, 2019, Akibat Hukum Putusan Pernyataan Pailit Pengadilan Niaga Nomor 03/Pdt/Sus- Pailit/2015/PN.Niaga.SMG Terhadap Harta Kekayaan Debitur Serta Perbuatan Hukum Debitur, Jurnal Privat Law Universitas Sebelas Maret, Vol. VII No.1.
Hartono, Dedy Tri, 2016, Perlindungan Hukum Kreditur Berdasarkan Undang-Undang Kepailitan, Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Edisi I Vol. 4.
Larasati, Putri Dyani, 2018, Merek Sebagai Harta Pailit Terkait Dengan Perseroan Terbatas Yang Dinyatakan Pailit, Jurnal Hukum dan Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Vol.2 No. 2.
Kurniawan, 2014, Tanggung Jawab Pemegang Saham Perseroan Terbatas Menurut Hukum Positif, Jurnal Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram
Mimbar Hukum, Vol.26 No.1, https://media.neliti.com/media/publications/40619-tanggung-jawab- pemegang-saham-perseroan-ddd4ab0a.pdf, diakses pada tanggal 4 Januari 2020.
Musriansyah dan Sihabudin, 2017, Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham Dalam Penjualan Aset Perseroan Berdasarkan Pasal 102 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Brawijaya, Vol.2 No.2.
Mufti, Moch Zulkarnain Al, 2016, Tanggung Jawab Kurator Dalam Penjualan Harta Pailit di Bawah Harga Pasar, Jurnal Lex Renaissance Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Vol.1 No.1.
Pahlefi, 2016, Eksistensi RUPS sebagai Organ Perseroan Terkait Dengan Pasal 91 Undang-Undang Perseroan Terbatas, Jurnal Ilmu Hukum Universitas Jambi, Vol.7 No.2, https://repository.unja.ac.id/622/1/8.%20Pahlefi.pdf, diakses pada tanggal 4 Januari 2020.
Semaun, Syahriyah, 2016, Perlindungan Hukum Terhadap Merek Perdagangan Barang dan Jasa, Jurnal Hukum Diktum Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare, Vol.14 No.1, https://media.neliti.com/media/publications/285465-perlindungan- hukum-terhadap-merek-perdag-0e435830.pdf, diakses pada tanggal 10 Januari 2020.
Sinaga, Niru Anita, 2018, Hal-Hal Pokok Pendirian Perseroan Terbatas Di Indonesia, Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara-Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Vol.8 No.2.
Sjawie, Hasbullah F, 2017, Tanggung Jawab Direksi Perseroan Terbatas Atas Tindakan Ultra Vires, Jurnal Hukum Prioris, Vol.6 No.1, https://media.neliti.com/media/publications/82266-ID-tanggung-jawab- direksi-perseroan-terbata.pdf, diakses pada tanggal 4 Januari 2020.
Sulastri, Satino dan Yuliana, 2018, Perlindungan Hukum Terhadap Merek (Tinjauan Terhadap Merek Dagang Tupperware Versus Tulipware),
Jurnal Yuridis Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Vol.5 No.1.
Tambunan, Marhara T.M, Ramli Siregar dan Windha, 2013, Tanggung Jawab Direksi Terhadap Pemegang Saham Beritikad Baik Atas Pembelian Kembali Saham Yang Batal Karena Hukum, Jurnal Hukum Ekonomi Universitas Sumatera Utara, Vol.1 No.1, https://media.neliti.com/media/publications/14690-ID-tanggung-jawab- direksi-terhadap-pemegang-saham-beritikad-baik-atas-pembelian- kem.pdf, diakses pada tanggal 3 Januari 2020.
Wardhani, Rachmalia R dan Adi Sulistiyono, 2018, Tanggung Jawab Pemegang Saham Dari PT.Gusher Tarakan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Jurnal Privat Law Universitas Sebelas Maret , Vol. VI No.2
Wijayanta, Tata, 2014, Kajian Tentang Pengaturan Syarat Kepailitan Menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, Jurnal Mimbar Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada , Vol.26 No.1, https://jurnal.ugm.ac.id/jmh/article/view/16063/10609, diakses pada tanggal 8 Januari 2020.

Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Kamus Hukum.

Published

2020-07-01