PENTINGNYA PROFESIONALITAS DAN INTEGRITAS DALAM PENEGAKAN HUKUM

Authors

  • Ibrahim Ibrahim Mahkamah Agung

Abstract

Berbicara tentang integritas bukanlah dibangun dalam sehari, namun harus dimulai dari kecil, sehingga menghasilkan/membentuk karakter seseorang yang profesional. Seseorang yang berintegritas dan profesional, menjalankan tanggung jawabnya sejalan dengan hati nuraninya, sehingga apapun hasil kerjanya berdampak dan “harum†bagi lingkungan sekitar tempatnya berprofesi. Mulai dari Fakultas Hukum (UPH Medan), nilai integritas dan profesionalitas dibangun, sehingga menghasilkan ahli-ahli/pekerja bidang hukum yang mampu menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas. Dengan memiliki kemampuan intelektual, spiritual dan emosional yang baik, maka terbentuk generasi muda sebagai manusia yang utuh dan siap menjadi ahli-ahli dalam bidang hukum yang berintegritas dan profesinal. Oleh karena itu, penegakan hukum Indonesia dapat terus diperjuangkan untuk bersih dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam profesi hakim, secara normatif, integritas ialah benar memenuhi unsur. Namun jika hati nurani saja mengatakan tidak benar, maka diputuskanlah perkara itu dengan mendengarkan hati nuraninya. Hati nuraninya sebagai pertimbangan, itulah yang membuat telinga saya mungkin menjadi “harumâ€Â,  memutus karena ada kepentingan-kepentingan tertentu yang secara akademik dapat ditanggungjawabkan tetapi secara moral belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Betapa pentingnya kata membangun sebuah personalitas yang kuat dengan membangun dan menguatkan sisi akademisnya tetapi juga moralnya.

Kata Kunci : Profesionalitas, Integritas, Penegakan Hukum.

References

Bertens, K., 2004, Etika, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Muhammad, Abdulkadir, 2006, Etika Profesi Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Rasjidi, Lili & Ira Thania Rasjidi, 2010, Dasar-dasar Filsafat dan Teori Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Downloads

Published

2018-01-15